A. LATAR BELAKANG
Suatu laboratorium dinyatakan sebagai laboratorium yang kompeten apabila laboratorium tersebut telah diakreditasi oleh badan akreditasi nasional. Untuk dapat diakreditasi sebagai laboratorium yang kompeten, laboratorium tersebut harus menerapkan standard ISO/IEC 17025. Seperti kita ketahui, saat ini standard tersebut baru saja mengalami pembaharuan dari versi ISO/IEC 17025:2005 menjadi ISO/IEC 17025:2017. Perubahan tersebut menjadikan standard ISO/IEC 17025:2017 telah secara penuh mengadopsi High Level Structure (HLS). Selain itu, laboratorium juga diminta untuk melakukan tindakan untuk mengatasi risiko dan peluang sesuai klausul 8.5 dalam ISO/IEC 17025:2017.
Sebagai standar bertaraf internasional yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO), hampir seluruh laboratorium di dunia mengenal ISO/IEC 17025. Kemudian, dalam perkembangannya, standar ini juga menjadi syarat utama diterimanya hasil uji dan kalibrasi antar laboratorium, termasuk dalam dunia bisnis/industri. Selain itu, menerapkan ISO/IEC 17025 juga merupakan upaya mentaati peraturan atau perundang-undangan yang berlaku. Di Indonesia secara khusus terdapat beberapa peraturan tentang laboratorium yang umumnya dikeluarkan oleh pihak berwenang di lingkup bidang masing-masing yang mensyaratkan hasil pengujian harus dari laboratorium terakreditasi ISO/IEC 17025. Misalnya di bidang makanan dan minuman, obat, lingkungan hidup dan di bidang lainnya.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah mengadopsi standard ISO/IEC 17025 menjadi SNI ISO/IEC 17025:2017, sehingga laboratorium yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) maupun yang akan mengajukan pendaftaran akreditasi baru sudah harus mengimplementasikan Sistem Manajemen Laboratorium berbasis SNI ISO/IEC 17025:2017.
Perlukah laboratorium di akreditasi? Dilihat dari peranya yang sangat penting, Laboratorium sangat perlu diakreditasi, tujuanya untuk memberikan kepercayaan atas data hasil uji yang dikeluarkan laboratorium. Oleh karena itu untuk menjamin konsistensi dan komitmen manajemen maka laboratorium harus mendapat pengakuan dari pihak ke-3 (dalam hal ini lembaga akreditasi indonesia satu-satunya yaitu KAN – BSN). Dalam aplikasinya ISO/IEC 17025:2017 memberikan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh laboratorium mencakup aspek legal, ilmiah, kepercayaan pelanggan dan undang-undang lokal yang diterapkan oleh suatu negara berdasarkan kesepakatan Internasional seperti: Aspek Lingkungan dan lain sebagainya.
Data yang dihasilkan oleh laboratorium haruslah terpercaya. Hal ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh laboratorium yang ingin diakreditasi, dimana lab harus menjamin kepercayaan terhadap data yang dihasilkan isitlahnya dalam ISO/IEC 17025:2017 yaitu keabsahan hasil. Untuk membuktikan keabsahan hasil laboratorium diminta untuk melakukan salah satu dibawah ini:
ALUR KONSULTASI ISO 17025
1. PRA KONSULTASI
Langkah awal dan sosialisasi program pada seluruh karyawan
2. TRAINING AWARENESS
Pemaparan oleh Konsultan tentang persyaratandan prosedur yang akan diterapkan.
3. IMPLEMENTASI
Mulai GAP Analysis hingga implementasi sistem yang sudah dibuat sesuai persyaratan.
4. PENYUSUNAN DOKUMEN
Menyiapkan dan menyusun dokumen yang dibutuhkan
5. INTERNAL AUDIT
Penilaian oleh pihak internal yang telah mendapatkan Training Internal Audit.
6. TINJAUAN MANAJEMEN
Evaluasi hasil internal audit dalam rapat Tinjauan Manajement.
7. EKSTERNAL AUDIT
Penilaian kesiapan sistem manajemen oleh Lembaga Sertifikasi.
B. Manfaat dengan diterapkannya ISO 17025 bagi organisasi antara lain :
Segera daftarkan perusahaan anda yang ingin memperoleh sertifikasi ISO 17025 ke CUTTING EDGE GROUP, kami akan membantu perusahaan anda untuk memperoleh sertifikat ISO 17025
Hak Cipta © 2024 Cutting Edge Indonesia - Semua Hak Dilindungi Undang-undang.
Kami menggunakan cookie untuk menganalisis lalu lintas situs web dan mengoptimalkan pengalaman situs web Anda. Dengan menerima penggunaan cookie, data Anda akan dikumpulkan bersama data pengguna lainnya.