1. LATAR BELAKANG
Pencemaran limbah B3 dari aktivitas industri merupakan salah satu risiko yang tentunya sudah teridentifikasi dan harus diupayakan pengelolaanya agar tetap ramah lingkungan. Untuk itu diperlukan tenaga teknis atau personil yang bertanggung jawab di dalamnya, hal ini juga diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor191 Tahun2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. Secara spesifik pada kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
2. TUJUAN PELATIHAN
3. Sasaran Pelatihan
4. Materi Training dan Modul Pelatihan Penanganan Limbah B3 Sertifikasi BNSP
Peserta akan mendapatkan file sebagai berikut :
Modul pelatihan mencakup beberapa materi sebagai berikut :
5. Narasumber Pelatihan
Pemateri pelatihan ini berasal dari tenaga ahli sebagai berikut :
6. Syarat Pendaftaran Pelatihan
Peserta pelatihan wajib mempersiapkan persyaratan sebagai berikut :
7. Jadwal Pelaksanaan Pelatihan
- Non BNSP
- Sertifikat BNSP
Peserta akan mendapatkan fasilitas sebagai berikut :
9. Investasi Pelatihan
- Non BNSP
Online training
Offline training
In-house training
-Sertifikat BNSP
Online training
Offline training
No. Rek (BNI) :
2230033030 (PT Cutting Edge Indonesia)
Download Flyer Disini (jpg)
UnduhAlamat :
Perkantoran Surabaya Commercial Center A-28, Kalirungkut 25 Surabaya
Email:
No telp :
- Office: (031) 58283816
- Alaa: +1 (217) 9799463
- Rizda: 08113587922
- Ernest : 089622058257
© 2025 Cutting Edge Group All rights reserved
Kami menggunakan cookie untuk menganalisis lalu lintas situs web dan mengoptimalkan pengalaman situs web Anda. Dengan menerima penggunaan cookie, data Anda akan dikumpulkan bersama data pengguna lainnya.