TRAINING OPERATOR BOILER KELAS II

 

Pelatihan Operator Boiler Kelas II diselenggarakan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan boiler secara aman, efisien, dan sesuai dengan peraturan keselamatan kerja yang berlaku. Boiler merupakan salah satu peralatan bertekanan yang memiliki potensi risiko tinggi sehingga pengoperasiannya harus dilakukan oleh tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pemahaman yang baik mengenai aspek teknis maupun keselamatan.

Dalam kegiatan operasional industri, operator boiler memiliki peran penting dalam memastikan proses produksi berjalan lancar melalui pengendalian sistem boiler yang tepat, pemantauan parameter operasi, serta pelaksanaan tindakan pencegahan terhadap potensi gangguan maupun kecelakaan kerja. Oleh karena itu, kompetensi operator menjadi faktor yang sangat menentukan keandalan dan keselamatan pengoperasian boiler.

Pelatihan Operator Boiler Kelas II dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai prinsip kerja boiler, prosedur pengoperasian, pemeliharaan dasar, identifikasi potensi bahaya, serta penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menjalankan tugas sebagai Operator Boiler Kelas II secara profesional, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

TUJUAN TRAINING

Pelatihan Operator Boiler Kelas II bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi peserta dalam mengoperasikan boiler secara aman, efektif, dan sesuai dengan peraturan keselamatan kerja yang berlaku. Peserta diharapkan mampu memahami prinsip kerja boiler, prosedur pengoperasian, pengendalian parameter operasi, serta penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan menjaga keandalan peralatan.

KUALIFIKASI TRAINER

Berikut merupakan kualifikasi trainer:

  • Memiliki pengalaman dalam pengoperasian, pemeliharaan, dan pengawasan boiler di lingkungan industri.

  • Berpengalaman sebagai praktisi, instruktur, atau konsultan di bidang pesawat uap dan bejana tekan.

  • Memahami peraturan perundang-undangan terkait K3 Pesawat Uap dan Boiler yang berlaku di Indonesia.

  • Trainer profesional yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang pengoperasian boiler serta penerapan sistem keselamatan kerja di industri.

SASARAN TRAINING

Mempersiapkan tenaga kerja yang memiliki tanggung jawab dalam pengoperasian dan pengawasan boiler agar mampu menjalankan tugas secara aman, efisien, dan sesuai dengan peraturan K3 yang berlaku, serta memenuhi persyaratan kompetensi sebagai Operator Boiler Kelas II.

Pelatihan ini ditujukan bagi:

  • Operator boiler yang bertugas mengoperasikan boiler di lingkungan industri.

  • Teknisi, mekanik, atau personel utilitas yang terlibat dalam pengoperasian dan pemeliharaan boiler.

  • Supervisor atau pengawas yang bertanggung jawab terhadap operasional boiler dan sistem pendukungnya.

  • Tenaga kerja yang ingin meningkatkan kompetensi dan memperoleh sertifikasi sebagai Operator Boiler Kelas II.

Metode Pembelajaran

Materi

Tanya Jawab

Diskusi

Praktik

  1. Kebijakan K3
  2. Undang-undang No. 01 Tahun 1970
  3. Dasar-dasar K3
  4. Pengawasan Norma Kelembagaan dan Keahlian K3
  5. Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Listrik
  6. Pengawasan Norma Penanggulangan Kebakaran
  7. Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Konstruksi dan Bangunan
  8. Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Mekanik
  9. Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Pesawat Uap dan Bejana Tekan
  10. Pengawasan Norma Kesehatan Kerja
  11. Pengawasan Norma Lingkungan Kerja
  12. Pengawasan Norma Bahan Berbahaya
  13. Pengawasan Norma SMK3 & Audit SMK3
  14. Laporan Kecelakaan Kerja & Analisa Kecelakaan
  15. Manajemen risiko
  16. Kunjungan lapangan
  17. Ujian menggunakan website temank3.kemnaker.go.id

12 hari 120 JP (1 JP = 45 menit)

  1. Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
  2. Scan ijazah terakhir (Min. pendidikan D3 semua jurusan) dan tidak bisa menggunakan SKL/transkrip nilai
  3. Khusus peserta yang sudah bekerja harus melampirkan surat keterangan bekerja dari perusahaan
  4. Melampirkan Pas foto (Background merah)
  5. Mengisi form Biodata peserta
  6. Mengisi form Pakta Integritas

ONLINE

Online, 26 Januari – 10 Februari 2026 Online, 02 – 19 Februari 2026 Online, 02 – 17 Maret 2026

OFFLINE

Offline, 26 Januari – 10 Februari 2026
Offline, 02 – 19 Februari 2026
Offline, 02 – 17 Maret 2026

BLENDED

26 Januari – 10 Februari 2026
02 – 19 Februari 2026
02 – 17 Maret 2026

FASILITAS TRAINING ONLINE

Rp. 7.199,000 (Perusahaan)

Rp. 6.199,000 (Personal)

  • Sertifikat KEMNAKER
  • Sertifikat Cutting Edge Indonesia
  • SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
  • Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
  • Lencana K3
  • Modul Undang-Undang
  • Modul Himpunan
  • Softcopy Regulasi & Materi

FASILITAS TRAINING OFFLINE

Rp. 7.199,000 (Perusahaan)

Rp. 6.199,000 (Personal)

  • Sertifikat KEMNAKER
  • Sertifikat Cutting Edge Indonesia
  • SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
  • Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
  • Lencana K3
  • Modul Undang-Undang
  • Modul Himpunan
  • Softcopy Regulasi & Materi
  • Lunch, Coffee Break
  • Training Kit

FASILITAS TRAINING BLENDED

Rp. 7.199,000 (Perusahaan)

Rp. 6.199,000 (Personal)

  • Sertifikat KEMNAKER
  • Sertifikat Cutting Edge Indonesia
  • SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
  • Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
  • Lencana K3
  • Modul Undang-Undang
  • Modul Himpunan
  • Softcopy Regulasi & Materi
  • Lunch, Coffee Break
  • Training Kit