Training Auditor SMK3 sertifikasi BNSP
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan perlindungan tenaga kerja serta kinerja perusahaan. Penerapan SMK3 bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif melalui pengelolaan potensi bahaya serta risiko kerja secara sistematis sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam memastikan penerapan SMK3 berjalan efektif, perusahaan perlu melakukan proses audit secara berkala. Audit SMK3 berfungsi untuk menilai kesesuaian penerapan sistem, mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian, serta memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan.
Training Auditor SMK3 Sertifikasi BNSP diselenggarakan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan audit SMK3 sesuai standar kompetensi yang berlaku. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami prinsip audit, teknik pelaksanaan audit, serta mampu menjalankan peran sebagai auditor SMK3 yang profesional dan kompeten.
Pelatihan Auditor SMK3 Sertifikasi BNSP bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam melaksanakan audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Peserta diharapkan mampu memahami prinsip, metode, serta tahapan audit SMK3, sehingga dapat melakukan proses audit secara sistematis, objektif, dan sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku.
Berikut merupakan kualifikasi trainer:
Memiliki pengalaman dalam penerapan dan pengembangan Sistem Manajemen K3 berbasis ISO 45001
Berpengalaman sebagai konsultan, praktisi, atau auditor ISO 45001
Trainer profesional yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang Occupational Health and Safety Management System
Mempersiapkan personel perusahaan yang memiliki tanggung jawab dalam melakukan audit dan evaluasi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) agar berjalan efektif serta sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.
Pelatihan ini ditujukan bagi:
Manajemen perusahaan dan pimpinan unit kerja yang terlibat dalam pengawasan penerapan K3
Tim K3, HSE Officer, atau personel yang ditunjuk sebagai pelaksana audit SMK3
Internal auditor serta tim yang bertanggung jawab dalam evaluasi sistem manajemen K3
Praktisi K3 atau personel perusahaan yang ingin meningkatkan kompetensi sebagai Auditor SMK3 bersertifikasi BNSP
4 hari training
Offline, 26 Januari – 10 Februari 2026
Offline, 02 – 19 Februari 2026
Offline, 02 – 17 Maret 2026
26 Januari – 10 Februari 2026
02 – 19 Februari 2026
02 – 17 Maret 2026
Rp. 7.199,000 (Perusahaan)
Rp. 6.199,000 (Personal)
Rp. 7.199,000 (Perusahaan)
Rp. 6.199,000 (Personal)
Rp. 7.199,000 (Perusahaan)
Rp. 6.199,000 (Personal)