Training Investigasi Kecelakaan
Kecelakaan kerja merupakan salah satu risiko yang dapat terjadi di lingkungan kerja dan dapat menimbulkan kerugian baik bagi pekerja maupun perusahaan. Oleh karena itu, setiap kejadian kecelakaan perlu dilakukan investigasi secara sistematis untuk mengetahui penyebab sebenarnya serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Investigasi kecelakaan kerja merupakan proses penting dalam sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Melalui proses investigasi yang tepat, perusahaan dapat mengidentifikasi faktor penyebab kecelakaan, baik penyebab langsung maupun penyebab dasar, sehingga tindakan perbaikan dan pencegahan dapat dilakukan secara efektif.
Training Investigasi Kecelakaan ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai metode dan teknik dalam melakukan investigasi kecelakaan kerja, mulai dari pengumpulan data dan fakta di lapangan, analisis penyebab kecelakaan, hingga penyusunan laporan investigasi yang sistematis dan objektif.
Pelatihan ini sangat penting bagi manajemen perusahaan, tim K3, supervisor, maupun personel yang terlibat dalam penanganan kecelakaan kerja. Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta mampu melakukan investigasi kecelakaan secara efektif serta berkontribusi dalam meningkatkan budaya keselamatan kerja dan upaya pencegahan kecelakaan di lingkungan perusahaan.
Memiliki pengalaman dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya dalam investigasi kecelakaan kerja.
Berpengalaman sebagai praktisi, konsultan, atau instruktur dalam investigasi kecelakaan dan analisis penyebab kecelakaan kerja.
Trainer profesional yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang keselamatan kerja serta penerapan sistem manajemen K3.
Mempersiapkan personel perusahaan agar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan investigasi kecelakaan kerja secara sistematis, sehingga mampu mengidentifikasi penyebab kecelakaan serta menetapkan tindakan perbaikan dan pencegahan yang tepat di lingkungan kerja.
Pelatihan ini ditujukan bagi:
Manajemen perusahaan dan pimpinan unit kerja yang bertanggung jawab dalam pengawasan keselamatan kerja.
Tim K3, HSE Officer, supervisor, atau personel yang ditunjuk untuk melakukan investigasi kecelakaan kerja.
Petugas tanggap darurat, pengawas lapangan, serta personel yang terlibat dalam pelaporan dan penanganan kecelakaan kerja.
2 hari training
Offline, 26 Januari – 10 Februari 2026
Offline, 02 – 19 Februari 2026
Offline, 02 – 17 Maret 2026
26 Januari – 10 Februari 2026
02 – 19 Februari 2026
02 – 17 Maret 2026
Rp. 7.199,000 (Perusahaan)
Rp. 6.199,000 (Personal)
Rp. 7.199,000 (Perusahaan)
Rp. 6.199,000 (Personal)
Rp. 7.199,000 (Perusahaan)
Rp. 6.199,000 (Personal)