
Tujuan Pelatihan:
Meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar memahami peraturan dan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja melalui identifikasi bahaya dan pengendalian risiko.
Membantu perusahaan memenuhi regulasi K3 sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Mempersiapkan peserta menjadi Ahli K3 yang tersertifikasi resmi oleh Kemnaker.
Durasi: 12 Hari
Metode: Online/Offline/Hybrid