Training Operator K3
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek penting dalam kegiatan operasional perusahaan untuk melindungi tenaga kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Penerapan prinsip K3 membantu perusahaan dalam mengendalikan potensi bahaya serta mengurangi risiko kecelakaan kerja di tempat kerja.
Dalam mendukung penerapan K3 yang efektif, diperlukan tenaga kerja yang memiliki pemahaman dan keterampilan dasar mengenai prosedur keselamatan kerja. Operator K3 memiliki peran penting dalam memastikan setiap aktivitas kerja dilakukan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.
Training Operator K3 diselenggarakan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengenali potensi bahaya, menerapkan prosedur keselamatan, serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan terkendali.
Pelatihan Operator K3 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam menerapkan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja. Peserta diharapkan mampu mengenali potensi bahaya, memahami prosedur keselamatan kerja, serta mendukung penerapan K3 guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Berikut merupakan kualifikasi trainer:
Memiliki pengalaman dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan industri
Berpengalaman sebagai praktisi, konsultan, atau instruktur di bidang K3
Trainer profesional yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
Mempersiapkan personel perusahaan yang memiliki tanggung jawab dalam menerapkan dan mendukung pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja agar kegiatan operasional dapat berjalan aman dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pelatihan ini ditujukan bagi:
Manajemen perusahaan dan pimpinan unit kerja yang terlibat dalam penerapan K3
Tim K3, HSE Officer, atau personel yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan K3 di tempat kerja
Operator atau pekerja yang terlibat langsung dalam kegiatan operasional perusahaan
Personel perusahaan yang ingin meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam bidang Operator K3
3 hari training
Offline, 26 Januari – 10 Februari 2026
Offline, 02 – 19 Februari 2026
Offline, 02 – 17 Maret 2026
26 Januari – 10 Februari 2026
02 – 19 Februari 2026
02 – 17 Maret 2026
Rp. 7.199,000 (Perusahaan)
Rp. 6.199,000 (Personal)
Rp. 7.199,000 (Perusahaan)
Rp. 6.199,000 (Personal)
Rp. 7.199,000 (Perusahaan)
Rp. 6.199,000 (Personal)