Penanggungjawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran
Udara (POIPPU)


Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU)
 adalah tenaga teknis yang memiliki tanggung jawab untuk mengoperasikan, memelihara, dan memastikan sistem pengendalian pencemaran udara

TUJUAN TRAINING

Pelatihan Auditor SMK3 Sertifikasi BNSP bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam melaksanakan audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Peserta diharapkan mampu memahami prinsip, metode, serta tahapan audit SMK3, sehingga dapat melakukan proses audit secara sistematis, objektif, dan sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku.

KUALIFIKASI TRAINER

Berikut merupakan kualifikasi trainer:

  • Memiliki pengalaman dalam penerapan dan pengembangan Sistem Manajemen K3 berbasis ISO 45001

  • Berpengalaman sebagai konsultan, praktisi, atau auditor ISO 45001

  • Trainer profesional yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang Occupational Health and Safety Management System

SASARAN TRAINING

Mempersiapkan personel perusahaan yang memiliki tanggung jawab dalam melakukan audit dan evaluasi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) agar berjalan efektif serta sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.

Pelatihan ini ditujukan bagi:

  • Manajemen perusahaan dan pimpinan unit kerja yang terlibat dalam pengawasan penerapan K3

  • Tim K3, HSE Officer, atau personel yang ditunjuk sebagai pelaksana audit SMK3

  • Internal auditor serta tim yang bertanggung jawab dalam evaluasi sistem manajemen K3

  • Praktisi K3 atau personel perusahaan yang ingin meningkatkan kompetensi sebagai Auditor SMK3 bersertifikasi BNSP

Metode Pembelajaran

Materi

Tanya Jawab

Diskusi

Praktik

4 hari training

  1. Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
  2. Scan ijazah terakhir (Min. pendidikan D3 semua jurusan) dan tidak bisa menggunakan SKL/transkrip nilai
  3. Khusus peserta yang sudah bekerja harus melampirkan surat keterangan bekerja dari perusahaan
  4. Melampirkan Pas foto (Background merah)
  5. Mengisi form Biodata peserta
  6. Mengisi form Pakta Integritas

ONLINE

Online, 26 Januari – 10 Februari 2026 Online, 02 – 19 Februari 2026 Online, 02 – 17 Maret 2026

OFFLINE

Offline, 26 Januari – 10 Februari 2026
Offline, 02 – 19 Februari 2026
Offline, 02 – 17 Maret 2026

BLENDED

26 Januari – 10 Februari 2026
02 – 19 Februari 2026
02 – 17 Maret 2026

FASILITAS TRAINING ONLINE

Rp. 7.199,000 (Perusahaan)

Rp. 6.199,000 (Personal)

  • Sertifikat KEMNAKER
  • Sertifikat Cutting Edge Indonesia
  • SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
  • Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
  • Lencana K3
  • Modul Undang-Undang
  • Modul Himpunan
  • Softcopy Regulasi & Materi

FASILITAS TRAINING OFFLINE

Rp. 7.199,000 (Perusahaan)

Rp. 6.199,000 (Personal)

  • Sertifikat KEMNAKER
  • Sertifikat Cutting Edge Indonesia
  • SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
  • Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
  • Lencana K3
  • Modul Undang-Undang
  • Modul Himpunan
  • Softcopy Regulasi & Materi
  • Lunch, Coffee Break
  • Training Kit

FASILITAS TRAINING BLENDED

Rp. 7.199,000 (Perusahaan)

Rp. 6.199,000 (Personal)

  • Sertifikat KEMNAKER
  • Sertifikat Cutting Edge Indonesia
  • SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
  • Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
  • Lencana K3
  • Modul Undang-Undang
  • Modul Himpunan
  • Softcopy Regulasi & Materi
  • Lunch, Coffee Break
  • Training Kit