Penanggungjawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran
Udara (POIPPU)
Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) adalah tenaga teknis yang memiliki tanggung jawab untuk mengoperasikan, memelihara, dan memastikan sistem pengendalian pencemaran udara
TUJUAN TRAINING
Pelatihan Auditor SMK3 Sertifikasi BNSP bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam melaksanakan audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Peserta diharapkan mampu memahami prinsip, metode, serta tahapan audit SMK3, sehingga dapat melakukan proses audit secara sistematis, objektif, dan sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku.
KUALIFIKASI TRAINER
Berikut merupakan kualifikasi trainer:
Memiliki pengalaman dalam penerapan dan pengembangan Sistem Manajemen K3 berbasis ISO 45001
Berpengalaman sebagai konsultan, praktisi, atau auditor ISO 45001
Trainer profesional yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang Occupational Health and Safety Management System
SASARAN TRAINING
Mempersiapkan personel perusahaan yang memiliki tanggung jawab dalam melakukan audit dan evaluasi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) agar berjalan efektif serta sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.
Pelatihan ini ditujukan bagi:
Manajemen perusahaan dan pimpinan unit kerja yang terlibat dalam pengawasan penerapan K3
Tim K3, HSE Officer, atau personel yang ditunjuk sebagai pelaksana audit SMK3
Internal auditor serta tim yang bertanggung jawab dalam evaluasi sistem manajemen K3
Praktisi K3 atau personel perusahaan yang ingin meningkatkan kompetensi sebagai Auditor SMK3 bersertifikasi BNSP
Metode Pembelajaran
Materi
Tanya Jawab
Diskusi
Praktik
- Durasi Training
- Persyaratan Peserta
4 hari training
- Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
- Scan ijazah terakhir (Min. pendidikan D3 semua jurusan) dan tidak bisa menggunakan SKL/transkrip nilai
- Khusus peserta yang sudah bekerja harus melampirkan surat keterangan bekerja dari perusahaan
- Melampirkan Pas foto (Background merah)
- Mengisi form Biodata peserta
- Mengisi form Pakta Integritas
ONLINE
Online, 26 Januari – 10 Februari 2026 Online, 02 – 19 Februari 2026 Online, 02 – 17 Maret 2026OFFLINE
Offline, 26 Januari – 10 Februari 2026
Offline, 02 – 19 Februari 2026
Offline, 02 – 17 Maret 2026
BLENDED
26 Januari – 10 Februari 2026
02 – 19 Februari 2026
02 – 17 Maret 2026
FASILITAS TRAINING ONLINE
Rp. 7.199,000 (Perusahaan)
Rp. 6.199,000 (Personal)
- Sertifikat KEMNAKER
- Sertifikat Cutting Edge Indonesia
- SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
- Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
- Lencana K3
- Modul Undang-Undang
- Modul Himpunan
- Softcopy Regulasi & Materi
FASILITAS TRAINING OFFLINE
Rp. 7.199,000 (Perusahaan)
Rp. 6.199,000 (Personal)
- Sertifikat KEMNAKER
- Sertifikat Cutting Edge Indonesia
- SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
- Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
- Lencana K3
- Modul Undang-Undang
- Modul Himpunan
- Softcopy Regulasi & Materi
- Lunch, Coffee Break
- Training Kit
FASILITAS TRAINING BLENDED
Rp. 7.199,000 (Perusahaan)
Rp. 6.199,000 (Personal)
- Sertifikat KEMNAKER
- Sertifikat Cutting Edge Indonesia
- SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
- Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
- Lencana K3
- Modul Undang-Undang
- Modul Himpunan
- Softcopy Regulasi & Materi
- Lunch, Coffee Break
- Training Kit


