Training Petugas K3
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek penting dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja serta mendukung kinerja perusahaan. Penerapan K3 bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif melalui pengelolaan potensi bahaya serta pengendalian risiko kerja secara sistematis sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam mendukung penerapan K3 yang efektif, perusahaan memerlukan personel yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengawasi serta memastikan pelaksanaan prosedur keselamatan kerja di lingkungan kerja. Petugas K3 memiliki peran penting dalam membantu perusahaan menjaga keselamatan pekerja serta mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Training Petugas K3 diselenggarakan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan serta mengawasi pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengenali potensi bahaya, menerapkan prosedur K3, serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan kondusif.
Pelatihan Petugas K3 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam menerapkan serta mengawasi pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja. Peserta diharapkan mampu mengenali potensi bahaya, memahami prosedur keselamatan kerja, serta mendukung upaya pencegahan kecelakaan kerja di perusahaan.
Berikut merupakan kualifikasi trainer:
Memiliki pengalaman dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan industri
Berpengalaman sebagai praktisi, konsultan, atau instruktur di bidang K3
Trainer profesional yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
Mempersiapkan personel perusahaan yang memiliki tanggung jawab dalam membantu pelaksanaan serta pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan kerja agar kegiatan operasional dapat berjalan aman dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pelatihan ini ditujukan bagi:
Manajemen perusahaan dan pimpinan unit kerja yang terlibat dalam penerapan K3
Tim K3, HSE Officer, atau personel yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan K3 di tempat kerja
Supervisor, operator, atau pekerja yang terlibat langsung dalam kegiatan operasional perusahaan
Personel perusahaan yang ingin meningkatkan pemahaman dan kompetensi sebagai Petugas K3 di lingkungan kerja
4 hari training
Offline, 26 Januari – 10 Februari 2026
Offline, 02 – 19 Februari 2026
Offline, 02 – 17 Maret 2026
26 Januari – 10 Februari 2026
02 – 19 Februari 2026
02 – 17 Maret 2026
Rp. 7.199,000 (Perusahaan)
Rp. 6.199,000 (Personal)
Rp. 7.199,000 (Perusahaan)
Rp. 6.199,000 (Personal)
Rp. 7.199,000 (Perusahaan)
Rp. 6.199,000 (Personal)