Training Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)  

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek penting dalam melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan di lingkungan kerja. Salah satu upaya penting dalam penanganan keadaan darurat adalah kemampuan memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada korban kecelakaan sebelum mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) memiliki peran penting dalam meminimalkan dampak cedera serta menyelamatkan korban saat terjadi insiden di tempat kerja. Oleh karena itu, diperlukan personel yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dalam memberikan penanganan awal terhadap berbagai kondisi darurat.

Training Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) diselenggarakan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pertolongan pertama secara benar dan efektif di lingkungan kerja, sehingga dapat membantu mengurangi risiko cedera yang lebih serius serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman.

TUJUAN TRAINING

Pelatihan Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan di lingkungan kerja. Peserta diharapkan mampu melakukan penanganan awal secara cepat dan tepat sebelum korban mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

KUALIFIKASI TRAINER

Berikut merupakan kualifikasi trainer:

  • Memiliki pengalaman dalam bidang pertolongan pertama dan penanganan keadaan darurat di lingkungan kerja

  • Berpengalaman sebagai praktisi, instruktur, atau tenaga medis di bidang P3K

  • Trainer profesional yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang pertolongan pertama pada kecelakaan serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3)

SASARAN TRAINING

Mempersiapkan personel perusahaan yang memiliki tanggung jawab dalam memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan di lingkungan kerja agar penanganan awal dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan prosedur keselamatan.

Pelatihan ini ditujukan bagi:

  • Manajemen perusahaan dan pimpinan unit kerja yang terlibat dalam penerapan K3

  • Tim K3, HSE Officer, atau personel yang ditunjuk sebagai petugas P3K di tempat kerja

  • Supervisor, operator, atau pekerja yang terlibat langsung dalam kegiatan operasional perusahaan

  • Personel perusahaan yang ingin meningkatkan kompetensi sebagai Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di lingkungan kerja.

Metode Pembelajaran

Materi

Tanya Jawab

Diskusi

Praktik

3 hari training

  1. Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
  2. Scan ijazah terakhir (Min. pendidikan D3 semua jurusan) dan tidak bisa menggunakan SKL/transkrip nilai
  3. Khusus peserta yang sudah bekerja harus melampirkan surat keterangan bekerja dari perusahaan
  4. Melampirkan Pas foto (Background merah)
  5. Mengisi form Biodata peserta
  6. Mengisi form Pakta Integritas

ONLINE

Online, 26 Januari – 10 Februari 2026 Online, 02 – 19 Februari 2026 Online, 02 – 17 Maret 2026

OFFLINE

Offline, 26 Januari – 10 Februari 2026
Offline, 02 – 19 Februari 2026
Offline, 02 – 17 Maret 2026

BLENDED

26 Januari – 10 Februari 2026
02 – 19 Februari 2026
02 – 17 Maret 2026

FASILITAS TRAINING ONLINE

Rp. 7.199,000 (Perusahaan)

Rp. 6.199,000 (Personal)

  • Sertifikat KEMNAKER
  • Sertifikat Cutting Edge Indonesia
  • SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
  • Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
  • Lencana K3
  • Modul Undang-Undang
  • Modul Himpunan
  • Softcopy Regulasi & Materi

FASILITAS TRAINING OFFLINE

Rp. 7.199,000 (Perusahaan)

Rp. 6.199,000 (Personal)

  • Sertifikat KEMNAKER
  • Sertifikat Cutting Edge Indonesia
  • SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
  • Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
  • Lencana K3
  • Modul Undang-Undang
  • Modul Himpunan
  • Softcopy Regulasi & Materi
  • Lunch, Coffee Break
  • Training Kit

FASILITAS TRAINING BLENDED

Rp. 7.199,000 (Perusahaan)

Rp. 6.199,000 (Personal)

  • Sertifikat KEMNAKER
  • Sertifikat Cutting Edge Indonesia
  • SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
  • Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
  • Lencana K3
  • Modul Undang-Undang
  • Modul Himpunan
  • Softcopy Regulasi & Materi
  • Lunch, Coffee Break
  • Training Kit