Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek penting dalam melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan di lingkungan kerja. Salah satu upaya penting dalam penanganan keadaan darurat adalah kemampuan memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada korban kecelakaan sebelum mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) memiliki peran penting dalam meminimalkan dampak cedera serta menyelamatkan korban saat terjadi insiden di tempat kerja. Oleh karena itu, diperlukan personel yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dalam memberikan penanganan awal terhadap berbagai kondisi darurat.
Training Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) diselenggarakan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pertolongan pertama secara benar dan efektif di lingkungan kerja, sehingga dapat membantu mengurangi risiko cedera yang lebih serius serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman.