Training SMK3 Internal Auditor

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan bagian penting dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja serta kinerja perusahaan. Hal ini sejalan dengan upaya perusahaan dalam mengelola potensi bahaya dan risiko kerja secara sistematis guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif sesuai dengan peraturan K3 yang berlaku.

Penerapan SMK3 yang efektif perlu didukung dengan kegiatan evaluasi secara berkala, salah satunya melalui proses audit internal. Audit internal SMK3 berperan penting dalam menilai kesesuaian penerapan sistem, mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian, serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan.

Training SMK3 Internal Auditor ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman mengenai prinsip, metode, dan teknik pelaksanaan audit internal SMK3. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan hasil audit secara efektif, sehingga dapat membantu perusahaan dalam memastikan penerapan SMK3 berjalan dengan baik serta meningkatkan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja secara berkelanjutan.

TUJUAN TRAINING

Pelatihan SMK3 Internal Auditor bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam melakukan audit internal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), memahami prinsip dan teknik audit, serta mampu merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan hasil audit secara efektif guna memastikan penerapan SMK3 berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

KUALIFIKASI TRAINER

Berikut merupakan kualifikasi trainer:

 

  • Memiliki pengalaman dalam penerapan dan pengembangan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

  • Berpengalaman sebagai konsultan, praktisi, atau auditor di bidang K3/SMK3

  • Trainer profesional yang kompeten dan berpengalaman dalam pelaksanaan audit serta penerapan Sistem Manajemen K3.

SASARAN TRAINING

Mempersiapkan personel perusahaan yang bertanggung jawab dalam melakukan audit internal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) agar dapat memastikan penerapan sistem berjalan efektif serta sesuai dengan peraturan K3 yang berlaku.

Pelatihan ini ditujukan bagi:

  • Manajemen perusahaan dan pimpinan unit kerja yang terlibat dalam pengawasan penerapan K3

  • Tim K3, HSE Officer, atau personel yang ditunjuk sebagai auditor internal SMK3

  • Internal auditor serta tim yang terlibat dalam evaluasi dan pengembangan sistem manajemen K3

  • Perusahaan dengan berbagai skala usaha yang ingin memastikan penerapan SMK3 berjalan efektif melalui proses audit internal yang sistematis.

Metode Pembelajaran

Materi

Tanya Jawab

Diskusi

Praktik

2 hari training

  1. Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
  2. Scan ijazah terakhir (Min. pendidikan D3 semua jurusan) dan tidak bisa menggunakan SKL/transkrip nilai
  3. Khusus peserta yang sudah bekerja harus melampirkan surat keterangan bekerja dari perusahaan
  4. Melampirkan Pas foto (Background merah)
  5. Mengisi form Biodata peserta
  6. Mengisi form Pakta Integritas

ONLINE

Online, 26 Januari – 10 Februari 2026 Online, 02 – 19 Februari 2026 Online, 02 – 17 Maret 2026

OFFLINE

Offline, 26 Januari – 10 Februari 2026
Offline, 02 – 19 Februari 2026
Offline, 02 – 17 Maret 2026

HYBRID

26 Januari – 10 Februari 2026
02 – 19 Februari 2026
02 – 17 Maret 2026

FASILITAS TRAINING ONLINE

Rp. 7.199,000 (Perusahaan)

Rp. 6.199,000 (Personal)

  • Sertifikat KEMNAKER
  • Sertifikat Phitagoras
  • SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
  • Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
  • Lencana K3
  • Modul Undang-Undang
  • Modul Himpunan
  • Softcopy Regulasi & Materi

FASILITAS TRAINING OFFLINE

Rp. 7.199,000 (Perusahaan)

Rp. 6.199,000 (Personal)

  • Sertifikat KEMNAKER
  • Sertifikat Phitagoras
  • SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
  • Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
  • Lencana K3
  • Modul Undang-Undang
  • Modul Himpunan
  • Softcopy Regulasi & Materi
  • Lunch, Coffee Break
  • Training Kit

FASILITAS TRAINING HYBRID

Rp. 7.199,000 (Perusahaan)

Rp. 6.199,000 (Personal)

  • Sertifikat KEMNAKER
  • Sertifikat Phitagoras
  • SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
  • Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
  • Lencana K3
  • Modul Undang-Undang
  • Modul Himpunan
  • Softcopy Regulasi & Materi
  • Lunch, Coffee Break
  • Training Kit