Training SMK3 Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan bagian penting dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja serta kinerja perusahaan. Hal ini sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan setiap perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja.

Penerapan SMK3 menjadi salah satu upaya strategis perusahaan dalam mengidentifikasi potensi bahaya, mengendalikan risiko kerja, serta meningkatkan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja secara berkelanjutan. Dengan penerapan sistem yang baik, perusahaan dapat meminimalkan kecelakaan kerja, meningkatkan produktivitas, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Training SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) ini sangat penting bagi manajemen perusahaan, tim K3, maupun personel yang terlibat dalam pengelolaan keselamatan kerja di perusahaan. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami konsep dan penerapan SMK3 secara efektif serta berkontribusi dalam menciptakan budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang berkelanjutan di lingkungan kerja.

TUJUAN TRAINING

Pelatihan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam menerapkan sistem manajemen K3 sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mampu merencanakan, mengimplementasikan, dan mengendalikan program K3 secara efektif untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja di perusahaan.

KUALIFIKASI TRAINER

Berikut merupakan kualifikasi trainer:

  • Memiliki pengalaman dalam penerapan dan pengembangan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di perusahaan

  • Berpengalaman sebagai konsultan, praktisi, atau auditor di bidang K3

  •  

  • Trainer profesional yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta penerapan Sistem Manajemen K3.

SASARAN TRAINING

Mempersiapkan personel perusahaan yang bertanggung jawab dalam perencanaan, penerapan, dan pengelolaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) agar dapat berjalan efektif serta sesuai dengan peraturan K3 yang berlaku di Indonesia.

Pelatihan ini ditujukan bagi:

  • Manajemen perusahaan dan pimpinan unit kerja yang terlibat dalam pengambilan kebijakan K3

  • Tim K3, HSE Officer, atau personel yang ditunjuk sebagai penanggung jawab penerapan SMK3 di perusahaan

  • Pengawas kerja, supervisor, dan personel yang terlibat dalam pengelolaan keselamatan kerja

  • Perusahaan dengan berbagai skala usaha yang berkomitmen meningkatkan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja secara berkelanjutan.

Metode Pembelajaran

Materi

Tanya Jawab

Diskusi

Praktik

2 hari training

  1. Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
  2. Scan ijazah terakhir (Min. pendidikan D3 semua jurusan) dan tidak bisa menggunakan SKL/transkrip nilai
  3. Khusus peserta yang sudah bekerja harus melampirkan surat keterangan bekerja dari perusahaan
  4. Melampirkan Pas foto (Background merah)
  5. Mengisi form Biodata peserta
  6. Mengisi form Pakta Integritas

ONLINE

Online, 26 Januari – 10 Februari 2026 Online, 02 – 19 Februari 2026 Online, 02 – 17 Maret 2026

OFFLINE

Offline, 26 Januari – 10 Februari 2026
Offline, 02 – 19 Februari 2026
Offline, 02 – 17 Maret 2026

HYBRID

26 Januari – 10 Februari 2026
02 – 19 Februari 2026
02 – 17 Maret 2026

FASILITAS TRAINING ONLINE

Rp. 7.199,000 (Perusahaan)

Rp. 6.199,000 (Personal)

  • Sertifikat KEMNAKER
  • Sertifikat Phitagoras
  • SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
  • Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
  • Lencana K3
  • Modul Undang-Undang
  • Modul Himpunan
  • Softcopy Regulasi & Materi

FASILITAS TRAINING OFFLINE

Rp. 7.199,000 (Perusahaan)

Rp. 6.199,000 (Personal)

  • Sertifikat KEMNAKER
  • Sertifikat Phitagoras
  • SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
  • Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
  • Lencana K3
  • Modul Undang-Undang
  • Modul Himpunan
  • Softcopy Regulasi & Materi
  • Lunch, Coffee Break
  • Training Kit

FASILITAS TRAINING HYBRID

Rp. 7.199,000 (Perusahaan)

Rp. 6.199,000 (Personal)

  • Sertifikat KEMNAKER
  • Sertifikat Phitagoras
  • SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
  • Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
  • Lencana K3
  • Modul Undang-Undang
  • Modul Himpunan
  • Softcopy Regulasi & Materi
  • Lunch, Coffee Break
  • Training Kit