Training Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik  

Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan aspek penting dalam melindungi tenaga kerja dari berbagai potensi bahaya di lingkungan kerja, termasuk risiko yang berkaitan dengan instalasi dan peralatan listrik. Pekerjaan yang melibatkan listrik memiliki potensi bahaya seperti sengatan listrik, korsleting, hingga kebakaran sehingga diperlukan penerapan prosedur kerja yang aman dan sesuai standar.

Untuk memastikan pekerjaan kelistrikan dapat dilakukan dengan aman, perusahaan perlu memiliki tenaga teknisi yang memahami prinsip keselamatan kerja di bidang listrik serta mampu mengendalikan potensi risiko yang ada.

Training Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik diselenggarakan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan keselamatan kerja pada pekerjaan kelistrikan. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi potensi bahaya listrik, menerapkan prosedur kerja aman, serta menggunakan peralatan keselamatan sesuai dengan standar K3 yang berlaku.

TUJUAN TRAINING

Pelatihan Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam menerapkan keselamatan kerja pada pekerjaan yang berkaitan dengan instalasi dan peralatan listrik. Peserta diharapkan mampu mengenali potensi bahaya listrik, menerapkan prosedur kerja aman, serta melakukan pekerjaan sesuai dengan standar K3 yang berlaku.

KUALIFIKASI TRAINER

Berikut merupakan kualifikasi trainer:

  • Memiliki pengalaman dalam penerapan keselamatan kerja pada bidang kelistrikan
  • Berpengalaman sebagai praktisi, konsultan, atau instruktur di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan kelistrikan
  • Trainer profesional yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang Occupational Health and Safety serta keselamatan kerja kelistrikan

SASARAN TRAINING

Mempersiapkan personel perusahaan yang memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan kelistrikan secara aman serta mampu mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya listrik di lingkungan kerja sesuai dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.

Pelatihan ini ditujukan bagi:

  • Manajemen perusahaan dan pimpinan unit kerja yang terlibat dalam pengawasan pekerjaan kelistrikan
  • Tim K3, HSE Officer, atau personel yang bertanggung jawab terhadap keselamatan kerja di bidang kelistrikan
  • Teknisi atau pekerja yang melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan instalasi dan peralatan listrik
  • Personel perusahaan yang ingin meningkatkan kompetensi sebagai Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik.

Metode Pembelajaran

Materi

Tanya Jawab

Diskusi

Praktik

4 hari training

  1. Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
  2. Scan ijazah terakhir (Min. pendidikan D3 semua jurusan) dan tidak bisa menggunakan SKL/transkrip nilai
  3. Khusus peserta yang sudah bekerja harus melampirkan surat keterangan bekerja dari perusahaan
  4. Melampirkan Pas foto (Background merah)
  5. Mengisi form Biodata peserta
  6. Mengisi form Pakta Integritas

ONLINE

Online, 26 Januari – 10 Februari 2026
Online, 02 – 19 Februari 2026
Online, 02 – 17 Maret 2026

OFFLINE

Offline, 26 Januari – 10 Februari 2026
Offline, 02 – 19 Februari 2026
Offline, 02 – 17 Maret 2026

BLENDED

26 Januari – 10 Februari 2026
02 – 19 Februari 2026
02 – 17 Maret 2026

FASILITAS TRAINING ONLINE

Rp. 7.199,000 (Perusahaan)

Rp. 6.199,000 (Personal)

  • Sertifikat KEMNAKER
  • Sertifikat Cutting Edge Indonesia
  • SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
  • Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
  • Lencana K3
  • Modul Undang-Undang
  • Modul Himpunan
  • Softcopy Regulasi & Materi

FASILITAS TRAINING OFFLINE

Rp. 7.199,000 (Perusahaan)

Rp. 6.199,000 (Personal)

  • Sertifikat KEMNAKER
  • Sertifikat Cutting Edge Indonesia
  • SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
  • Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
  • Lencana K3
  • Modul Undang-Undang
  • Modul Himpunan
  • Softcopy Regulasi & Materi
  • Lunch, Coffee Break
  • Training Kit

FASILITAS TRAINING BLENDED

Rp. 7.199,000 (Perusahaan)

Rp. 6.199,000 (Personal)

  • Sertifikat KEMNAKER
  • Sertifikat Cutting Edge Indonesia
  • SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
  • Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
  • Lencana K3
  • Modul Undang-Undang
  • Modul Himpunan
  • Softcopy Regulasi & Materi
  • Lunch, Coffee Break
  • Training Kit