Training Teknisi Ruang Terbatas
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan aspek penting dalam melindungi tenaga kerja dari berbagai potensi bahaya di lingkungan kerja, termasuk saat bekerja di ruang terbatas. Pekerjaan di ruang terbatas memiliki risiko tinggi seperti kekurangan oksigen, paparan gas berbahaya, serta potensi kecelakaan kerja lainnya sehingga memerlukan penanganan dan prosedur kerja yang tepat.
Untuk memastikan pekerjaan di ruang terbatas dapat dilakukan dengan aman, perusahaan perlu memiliki tenaga kerja yang kompeten dan memahami prosedur keselamatan kerja di area tersebut.
Training Teknisi Ruang Terbatas diselenggarakan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan pekerjaan di ruang terbatas secara aman sesuai dengan standar keselamatan kerja yang berlaku. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi potensi bahaya, menerapkan prosedur kerja aman, serta menggunakan peralatan keselamatan dengan benar.
Pelatihan Teknisi Ruang Terbatas bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam melaksanakan pekerjaan di ruang terbatas secara aman. Peserta diharapkan mampu memahami potensi bahaya, prosedur kerja aman, serta penggunaan peralatan keselamatan sehingga dapat melakukan pekerjaan sesuai dengan standar keselamatan kerja yang berlaku.
Berikut merupakan kualifikasi trainer:
Memiliki pengalaman dalam penerapan keselamatan kerja pada pekerjaan ruang terbatas
Berpengalaman sebagai praktisi, konsultan, atau instruktur di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Trainer profesional yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang Occupational Health and Safety serta pekerjaan di ruang terbatas (Confined Space).
Mempersiapkan personel perusahaan yang memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan di ruang terbatas secara aman serta mampu mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang terdapat di area tersebut sesuai dengan prosedur keselamatan kerja yang berlaku.
Pelatihan ini ditujukan bagi:
Manajemen perusahaan dan pimpinan unit kerja yang terlibat dalam pengawasan pekerjaan di ruang terbatas
Tim K3, HSE Officer, atau personel yang bertanggung jawab terhadap keselamatan kerja di area ruang terbatas
Teknisi atau pekerja yang melakukan pekerjaan di ruang terbatas
Personel perusahaan yang ingin meningkatkan kompetensi sebagai Teknisi Ruang Terbatas sesuai standar K3 yang berlaku.
2 hari training
Offline, 26 Januari – 10 Februari 2026
Offline, 02 – 19 Februari 2026
Offline, 02 – 17 Maret 2026
26 Januari – 10 Februari 2026
02 – 19 Februari 2026
02 – 17 Maret 2026
Rp. 7.199,000 (Perusahaan)
Rp. 6.199,000 (Personal)
Rp. 7.199,000 (Perusahaan)
Rp. 6.199,000 (Personal)
Rp. 7.199,000 (Perusahaan)
Rp. 6.199,000 (Personal)