Penerapan sistem jaminan produk halal di Pelaku usaha merupakan persyaratan dalam proses sertifikasi halal yang akan memberikan jaminan kesinambungan proses produk halal.
ISO 99001:2016 mengatur sistem manajemen halal untuk memastikan produk tetap halal selama proses produksi dan distribusi. Standar ini berlaku untuk semua organisasi produksi makanan, obat-obatan, dan jasa terkait untuk menjamin kesatuan umat dalam hal kehalalan produk.
Produk halal adalah produk yang dihasilkan dari bahan-bahan dan diproduksi di fasilitas yang memenuhi kriteria halal. Bahan-bahan yang digunakan dalam proses sertifikasi halal adalah seluruh bahan yang digunakan atau bahan yang kontak langsung dengan produk, untuk menghasilkan produk halal tersebut.
Address:
Perkantoran Surabaya Commercial Center A-28, Kalirungkut 25 Surabaya
Email:
Contact :
- Office: (031) 58283816
- Alaa: +1 (217) 9799463
- Rizda: 08113587922
- Asti: 081615244240
© 2025 Cutting Edge Group All rights reserved
We use cookies to analyze website traffic and optimize your website experience. By accepting our use of cookies, your data will be aggregated with all other user data.